SISTEM EVALUASI
Nama : Hamidun
Nim : 11901087
Kelas : PAI 4A/ FTIK IAIN PONTIANAK
Dosen Pengampu : Farninda Aditiya., M. Pd
Mata Kuliah : Magang 1
Sistem Evaluasi
Apa itu Sistem?
Sistem yaitu seperangkat alat pembelajaran yang akan di lakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
A. Pengertian Evaluasi
Menurut pengertian bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983).
Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai the process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives," Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
Menurut Suharsimi Arikunto (2004 : 1) evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
Fungsi utama evaluasi dalam hal ini adalah menyediakan informasi-informasi yang berguna bagi pihak decision maker untuk menentukan kebijakan yang akan diambil berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan.
Menurut Worthen dan Sanders (1979 : 1) evaluasi adalah mencari sesuatu yang berharga (worth). Sesuatu yang berharga tersebut dapat berupa informasi tentang suatu program, produksi serta alternatif prosedur tertentu. Karenanya evaluasi bukan merupakan hal baru dalam kehidupan manusia sebab hal tersebut senantiasa mengiringi kehidupan seseorang. Seorang manusia yang telah mengerjakan suatu hal, pasti akan menilai apakah yang dilakukannya tersebut telah sesuai dengan keinginannya semula. Menurut stufflebeam dalam worthen dan sanders (1979 : 129) evaluasi adalah: process of delineating, obtaining and providing useful information for judging decision alternatives.
Ada beberapa unsur yang terdapat dalam evaluasi yaitu : adanya sebuah proses (process) perolehan (obtaining), penggambaran (delineating), penyediaan (providing) informasi yang berguna (useful information) dan alternatif keputusan (decision alternatives).Sedangkan, Rooijackers Ad mendefinisikan evaluasi sebagai "setiap usaha atau proses dalam menentukan nilai". Secara khusus evaluasi atau penilaian juga diartikan sebagai proses pemberian nilai berdasarkan data kuantitatif hasil pengukuran untuk keperluan pengambilan keputusan. Adapun fungsi tersebut sebagai berikut :
a. Fungsi evaluasi bagi siswa
Bagi siswa, evaluasi digunakan untuk mengukur pencapaian keberhasilannya dalam mengikuti pelajaran yang telah diberikan oleh guru. Dalam hal ini ada dua kemungkinan :
1) Hasil bagi siswa yang memuaskanJika siswa memperoleh hasil yang emuaskan, tentunya kepuasan ini ingin diperolehnya kembali pada waktu yang akan datang. Untuk ini siswa akan termotifasi untuk belajar lebih giat agar perolehannya sama bahkan meningkat pada masa yang akan datang. Namun, dapat pula terjadi sebaliknya, setelah memperoleh hasil yang memuaskan siswa tidak rajin belajar sehingga pada waktu berikutnya hasilnya menurun.
2) Hasil bagi siswa yang tidak memuaskanJika siswa memperoleh hasil yang tidak memuaskan, maka pada kesempatan yang akan datang dia akan berusaha memperbaikinya. Oleh karena itu, siswa akan giat belajar. Tetapi bagi siswa yang kurang motivasi atau lemah kemauannya akan menjadi putus asab.
b. Fungsi evaluasi bagi guru
1) Dapat mengetahui siswa manakah yang menguasai pelajran dan siswa mana pula yang belum. Dalam hal ini hendaknya guru memberikan perhatian kepada siswa yang belum berhasil sehingga pada akhirnya siswa mencapai keberhasilan yang diharapkan.
2) Dapat mengetahui apakah tujuan dan materi pelajaran yang telah disampaikan itu dikuasai oleh siswa atau belum.
3) Dapat mengetahui ketepatan metode yang digunakan dalam menyajikan bahan pelajaran tersebut.
4) Bila dari hasil evaluasi itu tidak berhasil, maka dapat dijadikan bahan remidial. Jadi, evaluasi dapat dijadikan umpan balik pengajaran.
c. Fungsi evaluasi bagi sekolah
Disini kita mengambil salah satu yaitu :
* Untuk mengukur ketepatan kurikulum atau silabus. Melalui evaluasi terhadap pengajaran yang dilakukan oleh guru, maka akan dapat diketahui apakah ketepatan kurikulum telah tercapai sesuai dengan tujuannya.
Jadi bisa dikatakan keberhasilan belajar seorang peserta didik dipengaruhi oleh banyak faktor, baik faktor internal maupun eksternal. Faktor internal misalnya motivasi belajar dari peserta didik itu sendiri. Sedangkan faktor eksternal misalnya lingkungan dan juga kemampuan professional guru. Dalam dunia pendidikan tidak lepas dengan yang namanya penilaian. Penilaian dilakukan sebagai tolok ukur untuk mengetahui berhasil atau tidaknya seseorang dalam belajar. Namun seringkali seorang pendidik hanya menekankan penilaian hasil belajar yang bersifat praktis dan ekonomis saja. Sedangkan penilaian dalam hal proses tidak dilakukan, padahal ini sangatlah penting.
Proses akhir dari sebuah kegiatan pembelajaran adalah kita melakukan evaluasi. Evaluasi mutlak dilakukan untuk menentukan hasil keberhasilan dari proses ataupun metode yang dilaksanakan.
Banyak di antara kita sebagai pendidik yang belum mengerti arti evaluasi yang sesungguhnya,sehingga dalam melakukan evaluasi belum memakai teknik-teknik evaluasi yang distandarkan dengan kriteria-kriteria yang seharusnya dikerjakan. Maka penulis akan memaparkan mengenai instrumen evaluasi hasil belajar yang mencakup bentuk-bentuk test dan pembuatan kisi-kisi dan pengembangan. Instrumen evaluasi ini penting untuk digunakan oleh para guru agar dapat memperoleh secara langsung informasi deskriptif maupun informasi judgemental yang didapatkan dari metode tes maupun non-tes.
A. Pengertian Instrumen Evaluasi
Instrumen penilaian hasil belajar atau instrumen evaluasi merupakan alat (ukur) yang digunakan untuk mengumpulkan atau mengolah informasi mengenai pencapaian hasil belajar para peserta didik. Jenis-jenis instrumen evaluasi yaitu berupa tes (subjektif & objektif melalui kuis, pertanyaan lisan maupun tulisan, dsb) dan non-tes (wawancara, kuesioner, observasi, dsb). Evaluasi diadakan untuk mengumpulkan dan mengombinasikan data dengan standar tujuan yang hendak dicapai sehingga dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan.
Pengertian instrumen dalam lingkup evaluasi didefinisikan sebagai perangkat untuk mengukur hasil belajar siswa yang mencakup hasil belajar dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
Bentuk instrumen dapat berupa tes dan non-tes. Instrumen bentuk tes mencakup: tes uraian (uraian objektif dan uraian bebas), tes pilihan ganda, jawaban singkat, menjodohkan, benar salah, unjuk kerja (performance test), dan portofolio. Instrumen bentuk non-tes mencakup: wawancara, angket, dan pengamatan (observasi). Sebelum instrumen digunakan hendaknya dianalisis terlebih dahulu. Dua karakteristik penting dalam menganalisis instrumen adalah validitas dan reliabilitasnya.
Instrumen dikatakan valid (tepat, absah) apabila instrumen digunakan untuk mengukur apa yang seharusnya diukur. Instrumen untuk mengukur kemampuan matematika siswa sekolah dasar tidak tepat jika digunakan pada siswa Sekolah menengah. Dalam hal ini sasaran kepada siapa instrumen itu ditujukan merupakan salah satu aspek yang harus dipertimbangkan dalam menganalisis validitas suatu instrumen. Aspek lainnya misalnya kesesuaian indikator dengan butir soal, penggunaan bahasa, kesesuaian dengan kurikulum yang berlaku, kaidah-kaidah dalam penulisan butir soal dsb.
Sebuah Instrumen Evaluasi Hasil Belajar Hendaknya memenuhi syarat sebelum digunakan untuk mengevaluasi atau mengadakan penilaian agar terhindar dari kesalahan dan hasil yang tidak valid (tidak sesuai kenyataan sebenarnya). Alat evaluasi yang kurang baik dapat mengakibatkan hasil penilaian menjadi bisa atau tidak sesuainya hasil penilaian dengan kenyataan yang sebenarnya, seperti contoh anak yang pintar dinilai tidak mampu atau sebaliknya. Jika terjadi demikian perlu ditanyakan apakah persyaratan instrumen yang digunakan menilai sudah sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunan instrumen.
B. Tujuan Evaluasi
Menurut Sudirman N, dkk, bahwa tujuan penilaian dalam proses pembelajaran adalah:
a. Mengambil keputusan tentang hasil belajar
b. Memahami peserta didik
c. Memperbaiki dan mengembangkan program pembelajaran. 17 Selanjutnya pengambilan keputusan tentang hasil belajar merupakan suatu keharusan bagi seorang guru agar dapat mengetahui berhasil tidaknya peserta didik dalam proses pembelajaran.
Ketidakberhasilan proses pembelajaran itu disebabkan antara lain, sebagai berikut:
a. Kemampuan peserta didik rendah.
b. Kualitas materi pembelajaran tidak sesuai dengan tingkat usia anak.
c. Jumlah bahan pelajaran terlalu banyak sehingga tidak sesuai dengan waktu yang diberikan.
d. Komponen proses pembelajaran yang kurang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh guru itu sendiri.
Di samping itu, pengambilan keputusan juga sangat diperlukan untuk memahami peserta didik dan mengetahui sampai sejauhmana dapat memberikan bantuan terhadap kekurangan-kekurangan peserta didik. Evaluasi juga bermaksud meperbaiki dan mengembangkan program pembelajaran.
C. Fungsi Evaluasi
Nana Sudjana menjelaskan bahwa, evaluasi berfungsi sebagai berikut:
1) Untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional khusus. Dengan fungsi ini dapatlah diktahui bahwa tingkat penguasaan bahan pelajaran yang dikuasai oleh peserta didik. Dengan kata lain, dapat diketahui bahwa hasil belajar peserta didik tesebut baik atau tidak baik.
2) Untuk mengetahui keafktifan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru. Rendahnya capaian hasil belajar yang diperoleh peserta didik tidak semata-mata disebabkan oleh ketidakmampuan peserta didik itu sendiri. Tetapi boleh jadi karena guru yang kurang bagus dalam mengajar. Dengan penilaian yang dilakukan akan dapat diketahui apakah hasil belajar itu karena kemampuan peserta didik atau juga karena faktor guru, selain itu dengan penilaian tersebut dapat menilai guru itu sendiri dan hasilnya dapat dijadikan sebagai bahan dalam memperbaiki tindakan mengajar berikutnya.
Sementara itu menurut rumusan fungsi yang dipaparkan oleh pihak Departemen Agama RI, bahwa penilaian adalah sebagai berikut:
1) Memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki cara belajar mengajarnya, mengadakan perbaikan bagi peserta didik, serta menempatkan pada situasi belajar mengajar yang lebih tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimilki oleh peserta didik.
2) Menentukan nilai hasil belajar peserta didik ang antara lain diperlukan untuk pemberian laporan pada orang tua sebagai penentuan kenaikan kelas dan penentuan kelulusan peserta didik.
3) Menjadi bahan untuk menyusun laporan dalam rangka penyempurnaan program pembelajaran yang sedang berlangsung.
Selain itu, dikemukakan pula pendapat Wayan Nurkencana dkk., sebagai berikut, yaitu:
a. Untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempatkan suatu pendidikan tertentu.
b. Untuk mengetahui beberapa jauh hasil yang telah dicapai dalam kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan.
c. Untuk mengetahui apakah suatu mata pelajaran yang telah diajarkan dapat dilanjutkan dengan bahan yang baru atau harus diulang kembali.
d. Untuk mendapatkan bahan-bahan informasi dalam memberikan bimbingan tentang jenis pendidikan atau jenis jabatan yang cocok untuk peserta didik tersebut.
e. Untuk mendapatkan bahan-bahan informasi yang menentukan apakah peserta didik dapat dinaikan ke kelas di atasnya atau tidak ataukah ia tetap pada kelas semula.
f. Untuk membandingkan apakah prestasi yang dicapai peserta didik sudah sesuai dengan kapasitasnya atau belum.
g. Untuk menafsirkan apakah peserta didik telah cukup matang untuk dilepaskan kedalam masyarakat atau untuk melanjutkan keperguruan tinggi.
h. Untuk mengetahui taraf efisiensi metode yang dipergunakan dalam lapangan pendidikan.
Dari keseluruhan pendapat para ahli tersebut di atas, dapat dilihat bahwa redaksinyanya berbeda antara satu dengan yang lain. Akan tetapi substansinya bermuara pada satu titik tujuan atau sasaran, yaitu bagaimana dengan fungsi evaluasi tersebut menjadi parameter bagi pihak peserta didik, guru, sekolah, masyarakat, dan orang tua terhadap kegiatan pembelajaran. Bagi peserta didik dengan evaluasi ia akan mengetahui kemampuan perkembangan grafik belajarnya, apakah ada kemajuan atau tidak, ataukah semakin menurun. Apakah ia naik kelas atau tidak, ataukah ia lulus dalam ujian sekolah atau tidak lulus. Bagi orang tua, mereka akan mudah untuk mengetahui bahwa anaknya memiliki kualitas atau tidak, naik ke kelas berikutnya atau tidak. Ini dapat dilihat dari buku laporan hasil pendidikannya. Begitu juga bagi pihak sekolah. Kepala sekolah serta semua guru-guru akan dapat mengetahui bagaimana perkembangan grafik kelulusan sisiwanya setiap tahun. Demikian juga dengan peserta didik-peserta didiknya yang tidak naik kelas berikutnya. Masyarakat juga akan mengetahui dengan evaluasi tersebut, apakah sekolahsekolah yang ada di sekelilingnya tersebut memiliki mutu atau kualitas atau tidak. Dan masyarakat dapat membandingkan antara satu sekolah dengan sekolah lain dalam hal menyekolahkan atau melanjutkan pendidikan putra-putrinya.
D. Manfaat Evaluasi
Secara umum manfaat yang dapat diambil dari kegiatan evaluasi dalam pembelajaran, yaitu :
a. Memahami sesuatu : entry behavior, motivasi, dll, sarana dan prasarana, dan kondisi peserta didik dan dosen
b. Membuat keputusan : kelanjutan program, penanganan “masalah”, dll
c. Meningkatkan kualitas PBM : komponen-komponen PBM
E. Syarat-syarat dan petunjuk dalam menyusun tes atau alat evaluasi Instrumen Evaluasi yang baik memiliki ciri-ciri dan harus memenuhi beberapa kaidah antara lain:
1. Validitas
Sebuah Instrumen Evaluasi dikatakan baik manakala memiliki validitas yang tinggi. Yang dimaksud validitas disini adalah kemampuan instrumen tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur. Ada tiga aspek yang hendak dievaluasi dalam evaluasi hasil belajar yaitu aspek kognitif, psikomotor, dan afektif. Tinggi rendahnya validitas instrumen dapat di hitung dengan uji validitas dan di nyatakan dengan koefisien validitas.
2. Reliabilitas
Instrumen dikatakan memiliki reliabilitas yang tinggi manakala instrumen tersebut dapat menghasilkan hasil pengukuran yang Ketetapan. Tinggi rendahnya reliabilitas ini dapat dihitung dengan uji reliabilitias dan dinyatakan dengan koefisien reliabilitas.
3. Objektivitas
Instrumen evaluasi hendaknya terhindar dari pengaruh-pengaruh subjektifitas pribadi dari si evaluator dalam menetapkan hasilnya. Dalam menekan pengaruh subjektifitas yang tidak bisa dihindari hendaknya evaluasi dilakukan mengacu kepada pedoman tertama menyangkut masalah kontinuitas dan komprehensif. Evaluasi harus dilakukan secara kontinu (terus-menerus). Dengan evaluasi yang berkali-kali dilakukan maka evaluator akan memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang keadaan audiens yang dinilai. Evaluasi yang diadakan secara hanya satu atau dua kali, tidak akan dapat memberikan hasil yang objektif tentang keadaan audiens yang dievaluasi. Faktor kebetulan akan sangat mengganggu hasilnya.
4. Praktikabilitas
Sebuah intrumen evaluasi dikatakan memiliki praktikabilitas yang tinggi apabila bersifat praktis mudah pengadministrasiannya dan memiliki ciri: mudah dilaksanakan, tidak menuntut peralatan yang banyak dan memberi kebebasan kepada audiens mengerjakan yang dianggap mudah terlebih dahulu. Mudah pemeriksaannya artinya dilengkapi pedoman skoring, kunci jawaban. Dilengkapi petunjuk yang jelas sehingga dapat dilaksanakan oleh orang lain.
5. Ekonomis
Pelaksanaan evaluasi menggunakan instrumen tersebut tidak membutuhkan biaya yang mahal tenaga yang banyak dan waktu yang lama.
6. Taraf Kesukaran
Instrumen yang baik terdiri dari butir-butir instrumen yang tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sukar. Butir soal yang terlalu mudah tidak mampu merangsang audiens mempertinggi usaha memecahkannya sebaliknya kalau terlalu sukar membuat audiens putus asa dan tidak memiliki semangat untuk mencoba lagi karena di luar jangkauannya. Di dalam istilah evaluasi indeks kesukaran ini diberi simbul p yang dinyatakan dengan “proporsi”.
7. Daya Pembeda
Daya pembeda sebuah instrumen adalah kemampuan instrumen tersebut membedakan antara audiens yang pandai (berkemampuan tinggi) dengan audiens yang tidak pandai (berkemampuan rendah). Indek daya pembeda ini disingkat dengan D dan dinyatakan dengan Indeks Diskriminasi.
Komentar
Posting Komentar